Postingan

Menampilkan postingan dari September 25, 2019

Masyarakat Adat vs RUU Pertanahan, Sebuah Refleksi Hari Tani, Utopis Kelestarian Hutan?

Gambar
Petani Kutai Barat “ Hutan dikelola secara lestari menjadi mimpi kita bersama. Hutan dan lahan pertanian sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui semestinya bisa dikelola bertani secara adil dan ekologis  guna mendukung perikehidupan bersama, khususnya masyarakat yang tinggal disekitarnya. Kepastian hak Masyarakat adat sebagai wujud pengakuan dan perlundungan masyarakat adat di wilayah hutan adat yang Eksistensinya bertani, berburu dan berusaha di sektor kehutanan dengan mengedepankan ekologi dan pendekatan Sosio Kultur. Refleksi atas tani hari ini, ketahanan pangan, kinerja Parlemen dan pemerintah dalam menyelesaikan reforma agraria: Mari  tolak RUU Pertanahan, menyelesaikan masalah tetapi mengabaikan akar masalahnya. Pak Tani Ku kusayang, pak tani Ku Malang”. Oleh Fitriyani Sinaga Hari Tani dan Penolakan RUU Pertanahan Dalam kondisi resesi pangan dan kebijakan tani saat ini bahkan telah memasuki era depresi kebijakan nasional. Kita masih menyaksikan secara kontra

Informasi data berita tentang fakta,edukasi dan analisis tentang kehutanan, pertanian, pendidikan budaya sosial dan lingkungan hidup. Ragam berita konservasi dan sains lingkungan. @ Seorang pembelajar yang menyenangi membaca dan menulis Jurnal ilmiah. Acap kali juga ngopi dengan penjaga toilet, satpam dan tukang parkir di pinggiran jalan . Kadang mendaki gunung dan memancing ikan dilaut. Masa kecilku Sering nongkrong di sawah bersama petani dan mengembala kerbau di Ladang. @nagadragn