Postingan

Menampilkan postingan dengan label papua

Jurnal lengkap Persidangan 7 Aktivis Tapol Papua di Balikpapan

Gambar
Merupakan coretan ditengah  Pekerjaanya sebagai peliput berita  Oleh Fitriyani Sinaga Suasana di PN. Balikpapan Bucthar Tabuni (40), Agus Kosai (33), Stevanus Itlay (31),  Ferry Kombo (25), Alexsander Gobai (25), Hengky Hilapok (23), dan Irwanus Uropmabin (23), ditangkap sehubungan dengan aksi protes rasisme yang dilakukan oleh  rakyat Papua di semua kabupaten Kota di Papua pada   Bulan Agustus 2019 hingga minggu ke tiga Bulan September 2019, yang berujung konflik di beberapa kota yaitu Manokwari, Jayapura, Timika, Sorong, Sorong Selatan, Fakfak, Wamena, Dekai Yahokimo dan Deyai. Hingga persidangan di pindahkan ke Balikpapan. Menurut Siaran Pers, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Nomor : 004-SK-KPHHP/II/2020 Sejak 31 Januari 2020, Pengadilan Negeri Balikpapan telah mengeluarkan Surat Penetaran Nomor : 34/Pid.B/2020/PN.Bpp yang didalamnya menjelaskan tentang waktu sidang ke 7 Tapol Papua yang jatuh pada hari Selasa, 13 Februari 2020, Pukul : 09...

LATIHAN KEPEMIMPINAN SYLVA INDONESIA

Gambar
LATIHAN KEPEMIMPINAN  SYLVA INDONESIA 2018 Salam Rimba !! “Menggalang Kepemimpinan Rimbawan Muda Untuk Memproteksi Hutan Tersisa di Indonesia”   menjadi tema yang di usung oleh SYLVA INDONESIA pada tahun 2018 ini. berangkat dari menurunnya luas hutan di Indonesia tiap tahun dengan tingkat laju kerusakannya mencapai 2 juta hektar per   tahun. Keadaan ini merupakan Kemunduran Sumber daya Manusia yang berdampak pada sumber daya Alam Khususnya Hutan Indonesia. Saat ini luas Hutan Indonesia memiliki luasan ±120 juta hektar. Sehingga saat ini Indonesia membutuhkan SDM yang mampu mengelola Hutan secara Adil, lestari dan berkelanjutan untuk mewujudkan cita cita bangsa Indonesia dalam bidang kehutanan yaitu hutan lestari dan masyarakat Sejahtera.   Sylva Indonesia yang merupakan Ikatan mahasiswa kehutanan seluruh Indonesia   Hadir mewujudkan hal tersebut dengan melakukan pelatihan kepemimpinan untuk meningkatkan Kapasitas serta kapabilitas Secara nasional. Ke...

Rapat Kordinasi Nasional Sylva Indonesia

Gambar
Rapat Kordinasi  Nasional Sylva Indonesia Papua 21 Maret 2018 Oleh FitriYani Sinaga ( Ketua DPSI Pusat) UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi air udara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. UUD tersebut  menjadi landasan bagi kita para rimbawan dalam melaksanakan pembangunan kehutanan. Sumberdaya hutan yang ada pada saat ini harus dapat dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaan pembangunan kehutanan harus mengarah pada pembangunan Ekologis. Konstitusi Sylva Indonesia yang telah disahkan dalam Konferensi Luarbiasa Sylva Indonesia di Instiper Djogjakarta pada tahun 2017 juga sebagai Penguat Dewan Perwakilan Sylva Indonesia (DPSI) untuk menjalankan Roda Organisasi Sylva Indonesia sebagaimana mestinya. Kita ketahui bersama bahwa kehutanan lahir dan dibesakan oleh rakyat Indonesia, dan oleh karena itu harus bahu-membahu ...

Informasi data berita tentang fakta,edukasi dan analisis tentang kehutanan, pertanian, pendidikan budaya sosial dan lingkungan hidup. Ragam berita konservasi dan sains lingkungan. @ Seorang pembelajar yang menyenangi membaca dan menulis Jurnal ilmiah. Acap kali juga ngopi dengan penjaga toilet, satpam dan tukang parkir di pinggiran jalan . Kadang mendaki gunung dan memancing ikan dilaut. Masa kecilku Sering nongkrong di sawah bersama petani dan mengembala kerbau di Ladang. @nagadragn