Postingan

Menampilkan postingan dengan label Rakornas

Rapat Kordinasi Nasional Sylva Indonesia

Gambar
Rapat Kordinasi  Nasional Sylva Indonesia Papua 21 Maret 2018 Oleh FitriYani Sinaga ( Ketua DPSI Pusat) UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi air udara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. UUD tersebut  menjadi landasan bagi kita para rimbawan dalam melaksanakan pembangunan kehutanan. Sumberdaya hutan yang ada pada saat ini harus dapat dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaan pembangunan kehutanan harus mengarah pada pembangunan Ekologis. Konstitusi Sylva Indonesia yang telah disahkan dalam Konferensi Luarbiasa Sylva Indonesia di Instiper Djogjakarta pada tahun 2017 juga sebagai Penguat Dewan Perwakilan Sylva Indonesia (DPSI) untuk menjalankan Roda Organisasi Sylva Indonesia sebagaimana mestinya. Kita ketahui bersama bahwa kehutanan lahir dan dibesakan oleh rakyat Indonesia, dan oleh karena itu harus bahu-membahu ...

Informasi data berita tentang fakta,edukasi dan analisis tentang kehutanan, pertanian, pendidikan budaya sosial dan lingkungan hidup. Ragam berita konservasi dan sains lingkungan. @ Seorang pembelajar yang menyenangi membaca dan menulis Jurnal ilmiah. Acap kali juga ngopi dengan penjaga toilet, satpam dan tukang parkir di pinggiran jalan . Kadang mendaki gunung dan memancing ikan dilaut. Masa kecilku Sering nongkrong di sawah bersama petani dan mengembala kerbau di Ladang. @nagadragn