Kelembagaan organisasi mahasiswa kehutanan, diawali 2 hingga kini
telah 46 dari 66 perguruan tinggi Jurusan kehutanan. Sylva Indonesia sebagai ikatan mahasiswa kehutanan Indonesia
kini telah memasuki usia ke-6 dasawarsa dan masih
tetap perkasa, “Tua tak menua, seperti pohon Ulin (Eusideroxylon zwageri)”. Hingga
saat ini masih senantiasa mempertahankan eksistensinya dengan menjunjung tinggi
independensi seorang rimbawan.
Titik nadir berupa perbaikan terhadap hutan,kerusakan lingkungan dan kemiskinan
masyarakat selalu diwacanakan. Tapi pada realitasnya, Hutan indonesia kini berada dalam
kondisi darurat. Sebuah kenyataan
yang masih jauh dari amanat konstitusi Sylva Indonesia yang dalam visinya
memaksimalkan potensi sumber daya mahasiswa kehutanan Indonesia dalam
pengelolaan sumber daya hutan yang lestari, adil dan demokratis.
Faktualitas Hutan Indonesia dan Gejolak
Mahasiswa Kehutanan Sebelum Reformasi
dan Pasca Reformasi
Keberadaan hutan ditentukan pada tinggi rendahnya kesadaran manusia
akan arti penting hutan dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Eksploitasi
hutan sudah marak dilakukan tanpa perencanaan Pengelolaan yang berkelanjutan. Sejak
orde lama tahun 1950-an, pemerintah Indonesia telah melaksanakan program
rehabilitasi Hutan, akan tetapi deforestrasi hutan tetap tidak dapat di
hindarkan.
Dengan semangat jiwa rimbawan Pertanian UI dan Kehutanan UGM
mendirikan suatu kelembagaan organisasi yang mengawal untuk terbentuknya Ikatan
Senat Mahasiswa kehutanan Indonesia. Kajian dan riset mahasiswa kerap dilakukan
dalam mengawal isu-isu kehutanan.
Pada awal pemerintahan orde baru pada 12 maret 1966, kebijakan program
diawali dengan paradigma pembangunan ekonomi dan tidak mempertimbangkan aspek ekologi.
Pemerintah Indonesia melancarkan kebijakanya dengan memperbolehkan sektor
swasta untuk menebang dan mengekspor kayu bulat.
UU No. 1 Tahun 1967 dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang investasi asing
dan dalam negeri. UU kehutanan No.5 Tahun 1967 dan PP No.21 tahun 1970 mengenai
dasar hukum dibolehkannya melakukan konsesi Hak penguasaan Hutan(HPH) selama 20-25
tahun. Sejalan dengan aktivitas HPH dan industrialisasi seperti kasus di
Kalimantan Timur telah diberi areal konsesi 11 juta Hektar tahun 1969-1974 (world
Resourches Institute, 2000). Lonjakan ekspor log dari 5,2 juta meter kubik
tahun 1969-1970 menjadi 24,3 juta meter kubik tahun 1973/1974.
Hingga pada tahun 1979-an Indonesia mendapat predikat pertama dalam
eksportir kayu tropis terbesar dunia. Predikat ini menjadi suatu pukulan untuk mahasiswa
kehutanan untuk bangkit kembali melakukan perlawanan dan berperan agar dapat
terlibat dalam segala aktivitas sektor kehutanan. Senat Unmul terdorong untuk memprakarsai konsolidasi
dengan senat kehutanan UI (sekarang berubah jadi IPB) dan kehutanan UGM untuk
melakukan pendiskusian-pendiskusian permasalahan kehutanan dalam bentuk
Kongres. Hingga pada tahun 1980-an luas hutan seluas
Sampai tahun 1990, Industri kayu lapis menghasilkan 8,5 juta metr
kubik kayu panel setahun, yang merupakan 75 % dari ekspor kayu tropis
dunia(FAO, 1990). Selanjutnya tahun 1992, pelarangan kayu bulat dicabut.
Meskipun demikian pelarangan digantikan pajak ekspor yang tinggi sehingga
lahirlah penerapan Program Hutan Tanaman Industri(HTI) dalam Keputusan Menteri
No.228/Kpts-II/1990 dan No. 83/Kpts-IV/1991. Selanjutnya Krisis Moneter pada
pertengan tahun 1997 membuka pintu bagi
reformasi kebijakan kehutanan yang ada. Karena tekanan dari luar terutama IMF
dan bank dunia, reformasi kebijakan kehutanan dilakukan dan UU kehutanan yang
baru dikeluarkan pada tahun 1999 yaitu UU Kehutanan No. 41/1999.
Pada masa sebelum reformasi periode kepengurusan Senat mahasiswa kehutanan
Indonesia cenderung sangat lama hingga
sampai 5 -8 tahun setiap periode. Sedangkan setelah pasca reformasi ditetapkan
jangka periodenya untuk satu periode hanya 2 tahun. Bersamaaan pada sebelum
reformasi, menurut Forest watch Indonesia(FWI) laju deforestari tertinggi
indonesia terjadi pada rentang waktu 1985-2000.
Tahun 2000 dan seterusnya desentralisasi dalam kepemerintahan mulai
diterapkan. Kanwil dibubatkan dan dialihkan ke Dinas kehutanan provinsi dan setelah
itu sempat beralih ke tingkat kabupaten dan saat kini telah kembali Provinsi. Ppada
tahun 2003, luas hutan Indonesia seluas 120,34 Juta hektare. Tahun 2007-2009
Hutan Indonesia semakin terdegradasi dengan adanya pembagian izin dan fungsi kawasan
oleh kementerian kehutanan.
Pada data Badan Pusat statistik(BPS), Luas hutan pada tahun 2017
mencapai 126.094.366,71 hektare dengan laju perkiraan deforestasi menurut
Kementrian lingkungan dan kehutanan mencapai 450.000 hektare pertahun. Laju
deforestasi semakin meningkat dengan pesat, Sejak munculnya kebijaka itu para
pendahulu Sylva Indonesia banyak melakukan gerakan gerakan secara individu
dalam mengkritisi pemerintah dalam tulisannya.
Tokoh familiar yang aktif di Sylva Indonesia sebelum reformasi, kita dapat mengetahuinya
seperti, Prof.Dr.Ir Hariadi Kartodihatrjo.MSc(IPB), Prof.Dr.Ir.BDAS Simarangkir. M.A.Sc(UNMUL), Prof.Dr.Ir Sanafri awang (UGM),
Prof. Dr.Ir.H Nurdin Abdullah(UNHAS), Seto Pragnyono, Sugeng
Suprianto, Alm-Ilyas Kadir Daud, Martua
Sirait, Muayat Ali Mushi, Darwin Pasaribu,
, Ferry Firmansyah, Lili Hasanuddin, Henri
Risang Purwadi, Andi Azizi, Alm-Yousrul
Raffle, Suhasman,Edi Suhardi, Iyep Yudi winata dan tokoh lainnya.
Jejak Sejarah Tua dan Dinamika
Sylva Indonesia
Kelembagaan mahasiswa kehutanan Indonesia adalah sejarah yang sangat
tua. Sylva Indonesia merupakan Ikatan yang menghimpun mahasiswa kehutanan indonesia
yang ada di tiap fakultas, jurusan atau program studi kehutanan. Berdiri sejak 30 Januari 1959 melalui kongres senat I
di Baturaden, Yogyakarta. Kongres tersebut dihadiri oleh senat mahasiswa
Fahutan IPB dan UGM. Tahun 1961 kongres II dilaksanakan dan yang menjadi
ketua presidium adalah perwakilan dari UGM. Setelah kongres II ini digelar
kedua anggota Sylva Indonesia ini mengalami kevakuman sampai akhirnya pada
tahun 1971 kembali menggelar kongres Sylva Indonesia III di Madiun.
Setelah 8 tahun berlalu, tahun 1979 Fahutan Unmul memprakarsai konsolidasi
ke UGM, IPB dan Dikti untuk megaktifkan kembali Sylva Indonesia(SI) seiring
terbitnya SK Mendikbud N0.0156/1978 dan Instruktur Dirjen Dikti No. 002/DJ/INST
1978 tentang Ikatan Senat Mahasiswa Sejenis (ISMS) dalam NKK. Konsolidasi memutuskan
untuk melakukan sidang pendahuluan. Pada Maret tahun 1980 bertempat di
Samarinda, Unmul menginisiasi untuk mengundang senat mahasiswa kehutanan
Indonesia lainnya. Sidang dihadiri oleh 7 senat mahasiswa yaitu, Unmul, IPB,
Unhas, Untan, Unlam, Uncen dan AIK dengan segala pembiyayaan akomodasi di
tanggung oleh Unmul.
Tanggal 16-19 Juni Tahun 1980, Unmul sebagai Tuan rumah Kongres IV
yang dihadiri 9 senat mahasiswa bertema
“engan Kesatuan Jiwa, Pikiran, dan Tenaga Korp
Rimbawan Indonesia Kita Capai Masyarakat Adil dan Makmur” terlaksana di Hotel
Soekarno Samarinda dan kantor DPRD
Provinsi Kalimantan Timur.
Perkembangan SI kian pesat hingga pada tanggal 1-7 Februari tahun 1987
diadakan Konperensi Sylva Indonesia V dan Seminar Ilmu-Ilmu kehutanan di Ujung
Pandang. Seiring berjalannya dinamika SI
hingga pada Konferensi ke X pada tahun
1998 kembali di Unhas dengan terpilihnya Ivan Cahyana dari UNHAS sebagai
Sekertaris Jenderal(sekjen). Tak lama kemudian dalam awal programnya beliau
mengundurkan diri di malang sehingga diadakan kembali Konferensi. Yuyun Kurniawan dari Universitas
Tanjungpura(Untan)periode 1999-2001.
Pasca reformasi ternyata membawa dampak signifikan pada tubuh SI. Tahun 2001, SI mulai melakukan pentaan dan mereformasi segala hal gagasan
dengan Konferensi yang melahirkan banyak perubahan, UGM
terpilih menjadi Sekjen atas nama Robbi
Royana periode2001-2005 dengan program
unggulan, agang seluruh pengurus cabang di beberapa taman
nasional yang bekerjasama dengan PHKA Kementerian Kehutanan dan Lembaga donor
DFID.
Kepemimpinan Sekjen saudara Yusuf dari Universitas Sumatera utara(USU)
pada konferensi 2005 mengalami kevakuman dan stagnan selama 3 tahun. Kemudian tahun
2008 SI bangkit lagi dan menggelar konferensi XIV di Medan, Faridh AL-Muhayat dari Universitas
lampung (Unila) terpilih menjadi sekjen periode 2008-2010. Konferensi XV selanjutnya pada tahun 2010, di Lampung, terpilih
n Erwin Darma(Unhas) sebagai sekjen Periode 2010-2012. Tahun 2012 konferensi
XVI di Makassar, terpilih sekjen dari IPB atas nama saudara Ahmad Arief Hilman periode 2012-2014.
Konferensi XVI tahun 2014 di Bogor, terpilih Marcell Garenza dari
Untan dan kordinator Dewan Perwakilan Sylva Indonesia(DPSI) atas nama Wendy
Fitra dari Universitas Riau(Unri) periode 2014- 2016. Dalam kepengurusan ini
terjadi polemik sengit dalam tubuh SI perihal program kerja yang tidak terselesaikan
dalam satu periode. Rentetan ketidaksiapan Univeristas Lancang Kuning sebagai
Unit Pelaksanaan Tugas(UPT) sesuai Rakernas di Untan untuk program Lokakarya SI,
mengakibatkan SI mengalami kevakuman selama 1 tahun.
Ungaran menjadi tempat
konferensi XVII digelar dan deklarasi mahasiswa kehutanan. Pemaparan Laporan
pertanggung jawaban Pengurus tidak dihadiri oleh Sekjen dari Untan. Pelaksanaan
kegiatan dilimpahkan kepada DPSI sebagai penanggungjawab. Terpilih sekjen dari
Universitas Tadulako(Untad). Dalam Symposium mahasiswa kehutanan indonesia dan
konferensi Sylva Indonesia 2017, Fitriyani
Sinaga dari Unmul terpilih sebagai Ketua DPSI Pusat perempun pertama dan termuda
periode 2017 -2019.
Pada periode ini, Pengurus Pusat Sylva Indonesia(PPSI) cenderung pasif dan
tidak melakukan kerja disiplin organisasi. PPSI banyak menciderai dan melanggar
amanat konstitusi SI. Beberapa tupoksi kerja-kerja PPSI banyak dibantu oleh
DPSI. Kepemimpinan dibawah Sekjen dari Untad ini tidak ada melaksanakan program
SI dan vakum. Pada saat bersamaan dengan
agenda Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa kehutanan(LKSI) di Universitas
Papua(Unipa) bulan maret 2018, Sekjen dari Untad Palu Mengundurkan diri dengan disampaikannya secara
langsung oleh PPSI dan dibuktikan dengan surat resmi.
Tahun 2018, Tombak Kepemimpinan Kepengurusan PPSI dan DPSI secara
otomatis sesuai amanat konstitusi diamanahkan kepada saudara Fitriyani Sinaga. Menjadi
tahun penuh semangat untuk seluruh PCSI dalam melakukan kegiatan. Kegiatan PMKI
di Unipa berjalan sukses sebagaimana mestinya
dibawah tanggungjawabnya. Dibawah kepemimpinan DPSI periode ini, jumlah
lembaga mahasiswa dari perguruan tinggi semakin banyak bergabung dalam Sylva
Indonesia. Tercacat sudah mencapai 48 Perguruan tinggi.
Dalam rangka menertibkan
Internal kepengurusan PPSI dan perapian organisasi serta mengawal isu-isu
kehutanan, Ketua DPSI menginisiasi Rapat Kordinasi Nasional Sylva
Indonesia (Rakornas SI) yang dihadiri 28 Pengurus Cabang Sylva Indonesia(PCSI),
Pengurus cabang persiapan (PCP) dan disetujui oleh 46 PCSI dibuktikan dengan
surat pernyataan sikap, bertempat di Manokwari, Papua Barat. Rakornas SI dibagi
menajdi 2 pleno yaitu terbuka untuk mengetahui kerja-kerja tiap regional dan
pengurus cabang di daerah dan tertutup untuk membahas perihal permasalahan
Untad dan UPT Konferensi selanjutnya dengan memutuskan untuk mensegerakan
KNLBSI.
Bulan Mei-juni 2018,
Konferensi XVIII digelar di Universitas Haluleo dengan terpilih sekjen dari UHO
dan Ketua DPSI oleh Agus Firmasyah dari UMM Malang periode 2018-2020.
Selama kurun waktu 60
tahun Sylva Indonesia dalam dinamikanya tidak terlepas dari kekurangan dan
kelebihannya. Ada banyak prestasi yang telah tercacat dalam sejarahnya, salah
satunya adalah adanya Arboretum Sylva Untan dan prestasi lainnya. Pergerakan SI
berangkat dari pembacaan situasi kondisi hutan dan masyarakat Indonesia. Sylva
Indonesia melakukan kerja nyata di masing-masing pengurus cabang dengan
mengawal dan mengkritisi segala kebijakan kehutanan yang tidak pro ekologi dan
kesejahteraan rakyat dan bangsa.
SI ditiap periodenya kerap
melakukan temu regional yang dilanjutkan dengan menggelar rapat kerja
nasional(Rakernas) untuk merumuskan program kerja yang akan dilaksanakan. Setiap
program mempunyai keberlanjutan peruntukannya dengan UPT berbeda-beda tiap
kegiatan, antara lain seperti Latihan Kepemimpinan Sylva Indonesia(LKSI),
Pelatihan Mahasiswa Kehutanan Indonesia(PMKI),
Tidak sampai disitu itu SI juga
mempunyai program Seminar Mahasiswa kehutanan Indonesia(SMKI), kemudian
rentetan tersebut dilajutkan dengan program Lokakarya sylva Indonesia(LSI)
setelah itu diakhiri dengan konferensi nasional. Ke-6 Kegiatan tersebut menjadi
program rutin tiap tahun yang selalu dilaksanakan
secara nasional. Selain itu ditiap PCSI dan regional juga mempunyai program
internal masing-masing dikampusnya.
Proses transisi
kepengurusan tiap periode selalu memakan waktu yang tidak sebentar, hal ini
berdampak pada kekosongan aktivitas dan terlambatnya untuk memulai program-program
kerja. Situasi kondisi dan permasalahan tiap daerah yang berbeda dan jauhnya
jarak secara geografis masing-masing PCSI serta sistem organisasi yang
sentralistik membuat gerakan SI masih kurang maksimal. Berbagai metode dan pertemuan digelar untuk berbagi
informasi, menyatukan gagasan dan persfektif tiap PCSI dalam menjalankan
kerja-kerja organisasi.
Penegasan kembali peran lembaga mahasiswa kehutanan Indonesia
untuk berjuang kolektif
Kelembagaan dengan satu-satunya
ikatan mahasiswa kehutanan se-indonesia adalah Sylva Indonesia. Sebagai wadah
mahasiswa kehutanan Indonesia, memiliki kewajiban untuk turut serta
mensukseskan pembangunan hutan dan kehutanan. Perlu menjaga amanat organisasi
ini untuk mengamalkan dan menanamkan nilai-nilai Keutuhanya untuk mencapai
cita-cita bangsa Indonesia. Meningkatkan persatuan dan kerjasama kehutanan
Indonesia. Membangun dan menanamkan korsa rimbawan serta meningkatkan kualitas
sumber daya mahasiswa kehutanan sebagai rimbawan yang akan berkecimpung dalam
usaha pengelolaan sumberdaya hutan yang lestari.
Perjalanan Ikatan
mahasiswa kehutanan selama 6 dekade terakhir, memberikan pelajaran yang tidak
sedikit. proses perbaikan dan pembelajaran dapat dimaknai dan dilanjutkan oleh
masing-masing mahasiswa baik secara individu kolektif maupun kelembagaan. Individu
kolektif dalam hal ini mempunyai artian untuk secara sadar kepekaan diri ikut
serta dalam melakukan aksi nyata secara sadar sebagai rimbawan secara
bersama-sama dan tidak memisahkan diri dari organisasi kelembagaan sylva
Indonesia itu sendiri.
Sumber daya mahasiswa
kehutanan perlu dikembangkan untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme
mahasiswa kehutanan. Penguasaan spesifikasi dan aplikasi bidang ilmu kehutanan dalam
manajemen dilapangan secara professional dengan dilandasi sikap tanggung jawab.
Menciptakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan.
Berbekal status mahasiswa
dan setiap provinsi atau daerah mempunyai Pengurus cabang yang bertugas untuk
mengkordinasikan hasil riset tiap daerah, Sylva Indonesia harusnya mampu lebih
up-date untuk memunculkan informasi kehutanan(shared learning) sehingga mempermudah
ruang gerak SI berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
usaha-usaha pengelolaan sumber daya hutan untuk kesejahteraan masyarakat
melalui riset-riset tersebut.
Banyak kompleksitas
permasalahan kehutanan seperti kebijakan yang tidak relevan. Lembaga Mahasiswa
kehutanan Indonesia ini harus mampu mendorong terciptanya kebijakan yang
adaptif dengan pengelolaan hutan. Peran aktif dalam kajian, menanggapi dan
mengadvokasi isu-isu kehutanan dan lingkungan baik tataran lokal, regional, nasional
maupun internasional. Mempertegas peran mahasiswa kehutanan sebagai kontrol
sosial, baik individu dan aktor kolektif serta agen pengubah dalam pengambilan
kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan sumberdaya hutan secara lestari melalui
kegiatan kegiatan pengurus cabang Sylva Indonesia di Kampus masing-masing maupun
pengurus pusat.
Upaya mendukung peran
kelembagaan mahasiswa kehutanan, membangun sinergitas dan kerjasama lintas
sektor kehutanan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Lembaga mahasiswa
kehutanan Indonesia dengan Stakeholder dan instansi bidang kehutanan sebagai mitrakerja,bersama-sama membangunan
sinergis dengan kesadaran kolektif.Rimbawan harus bekerja keras untuk
memperjuangkan Hutan yang lestari untuk ekologi dan masyarakat yang sejahtera.
Untuk itu, Rimbawan.. yuk berjuang kolektif!
Baca juga tulisan saya Selengkapnya di https://foresteract.com/6-dasawarsa-sylva-indonesia-rimbawan-yuk-berjuang-kolektif/
Komentar
Posting Komentar