Konservasi dan Zonasi Ekowisata Pesisir Katingan

KONSERVASI DAN ZONASI EKOWISATA  PESISIR
KECAMATAN KATINGAN KUALA, KABUPATEN KATINGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

FITRIYANI SINAGA 


Jurusan Ilmu Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman
JL. Ki Hajar Dewantara, Gn. Kelua
Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur  081351834271
*EmailSinagafitriyani@gmail.com


ABSTRAK


 Wilayah Kabupaten Katingan terletak di sepanjang Sungai Kahayan, yang merupakan sungai utama dengan daerah hulu yang berbukit-bukit dan daerah hilir yang berawa-rawa. Wilayah berhutan dan berhutan rawa sebagian besar terdapat di dua kawasan konservasi berupa Taman Nasional Bukit Raya Bukit Baka di bagian utara dan Taman Nasional Sebangau di bagian selatan di Kabupaten Katingan. Hasil identifikasi dan kajian mengenai Nilai Konservasi Tinggi telah memperlihatkan bahwa bentang alam Kabupaten Katingan memiliki kawasan bernilai konservasi tinggi, baik dari sisi keanekaragaman hayati (NKT 1-3), jasa lingkungan (NKT 4) dan Sosial budaya (NKT 5) dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki pengaruh strategis terhadap pengembangan ekonomi Indonesia karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional. Sungai dan DAS memiliki keanekaragaman hayati yang unik, berbentuk fauna air (ikan air tawar, crustacea, moluska, dsb) dan flora. Kedua hal ini juga berkaitan erat dengan ekologi hutan riparian (pinggiran sungai), serta biota yang keberlanjutannya tergantung kepada jalur ekologi riparian dan kualitas air sungai Pemanfatan dan pengelolaan kawasan pesisir yang dilakukan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah belum mencerminkan aspek-aspek kelestarian dan keberkelanjutan. Untuk mendukung hal tersebut, perlu dikembangkan zona ekowisata yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari zona ekowisata kawasan konservasi pesisir di Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah melalui pendekatan ekologi bentang lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari seluruh luas wilayah Kecamatan Katingan Kuala (1.440 km2) dapat dikategorikan dalam empat sub zona, yaitu zona ekowisata ± 15,83 %, zona penyangga ± 31,30 %, zona inti untuk konservasi dan rehabilitasi ± 29,55 %, dan zona produksi dan ekonomi ± 23,31 %. Disimpulkan bahwa kegiatan pengembangan ekowisata di wilayah pesisir ini harus serasi dan selaras dengan upaya konservasi, perlindungan, dan pelestarian lingkungan hidup secara menyeluruh.

Kata kunci:  katingan, Konservasi, KNT, zonasi ekowisata, ekologi bentang lahan, konservasi pesisir, pembangunan keberlanjutan, Katingan Kuala.












Jurnal/paper Fitriyani Sinaga

Tentang kawasan  konservasi katingan                                   




PENDAHULUAN

Kabupaten Katingan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah dengan ibu kota di Kasongan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 17.800 km2 dan berpenduduk sebanyak 146.000 jiwa (Sensus Penduduk, 2010). Semboyan kabupaten ini adalah “Penyang Hinje Simpei” dalam bahasa Ngaju yang artinya Hidup Rukun dan Damai untuk Kesejahteraan Bersama. Kabupaten Katingan terdiri dari 13 kecamatan, 17 kelurahan dan 94 desa.
Wilayah Kabupaten Katingan terletak di sepanjang Sungai Kahayan, yang merupakan sungai utama dengan daerah hulu yang berbukit-bukit dan daerah hilir yang berawa-rawa. Kabupaten ini secara geografis dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu wilayah hulu, tengah dan hilir. Sebagian besar wilayah hulu masih berhutan dengan sejumlah sungai yang mengalir dan bermuara pada Sungai Kahayan. Sedangkan wilayah bagian tengah kabupaten ini, relatif tidak berhutan dan terdapat banyak kegiatan masyarakat di sepanjang Sungai Kahayan. Hutan rawa gambut dapat ditemukan di wilayah selatan kabupaten ini.
Wilayah berhutan dan berhutan rawa sebagian besar terdapat di dua kawasan konservasi berupa Taman Nasional Bukit Raya Bukit Baka di bagian utara dan Taman Nasional Sebangau di bagian selatan di Kabupaten Katingan.
Hingga tahun 2003, pemanfaatan lahan utama di Kabupaten Katingan terdiri dari perkampungan, industri, sawah, tanah kering, kebun campuran, perkebunan, hutan, hutan kosong dan rusak, perairan dan lainnya. Sekitar 60% wilayah Kabupaten Katingan masih berupa hutan belukar dan hutan lebat. Perkebunan menempati porsi terbesar nomor 2 (dua), yaitu sekitar 11% sehingga penggunaan lahan lainnya tidak sampai 10%. Di bagian selatan kabupaten ini terdapat lokasi pengembangan tambak seluas 2.000 ha,




yaitu di Kecamatan Katingan Kuala, yang termasuk dalam wilayah lahan hutan belukar (mangrove) Pembangunan dan masyarakat Kabupaten Katingan relatif banyak bergantung pada pemanfaatan sumber daya alam yang ada, dan sejumlah isu konservasi utama terdapat di wilayah ini, antara lain:

a.  Rotan: sekitar tahun 1970-1980an, masyarakat di Katingan banyak tergantung pada pemanfaatan hasil hutan non kayu berupa rotan. Rotan banyak dijumpai di hutan-hutan alam di Kabupaten Katingan. Namun demikian, seiring dengan dibatasinya ekspor rotan di tahun 1986-1998, banyak masyarakat beralih mata pencaharian dengan menebang kayu, menambang emas, dan mengelola kebun kelapa sawit, yang lebih bersifat merusak hutan alam yang ada.


b.                   Kebakaran hutan dan lahan: kebakaran hutan dan lahan sering terjadi di wilayah Kabupaten Katingan. Kebakaran hutan rawa gambut menjadi isu penting dari sisi konservasi, karena tidak hanya sebagai penyebab polusi udara, tetapi juga sebagai penyebab hilangnya keanekaragaman hayati dan juga berdampak terhadap peningkatan suhu global


c.                   Kegiatan tambang: banyak dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan. Sedikitnya terdapat 64 perusahaan tambang yang memiliki izin di Kabupaten Katingan. Kegiatan tambang masyarakat banyak dijumpai di wilayah Katingan. Kegiatan tambang seringkali memicu isu konservasi dan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan penambangan.


d.                   Kebun kelapa sawit: merupakan salah satu bentuk pemanfaatan lahan di Kabupaten Katingan. Pada tahun 2010, potensi kelapa sawit di kabupaten ini mencapai sekitar 48.800 ton dari perkebunan swasta dan sekitar 280 ton dari perkebunan rakyat. Pada tahun yang sama, diidentifikasi seluas 55.600 ha kebun kelapa sawit di Kabupaten Katingan. Pengembangan kelapa sawit yang memanfaatkan


Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan

lahan rawa gambut menimbulkan permasalahan konservasi, baik dari sisi keanekaragaman hayati maupun dari sisi hilangnya karbon yang terkandung di hutan rawa gambut yang berdampak negatif terhadap perubahan iklim global.


Sebagai upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang ada di Kabupaten Katingan, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah upaya pelestarian alam/konservasi. hubungan antar pulau dan antar wilayah itulah sebagian besar kota-kota di Indonesia berada di kawasan pesisir. Berdasarkan fakta tersebut, dapat dikatakan bahwa pengelolaan kawasan pesisir merupakan komponen penting yang perlu diperhati-kan dalam menunjang pembangunan di Indonesia


Konservasi (Conservation) berasal dari kata con yang artinya bersama (together) dan servave yang artinya menjaga/menyelamatkan (keep/save), jadi konservasi memiliki arti “Jagalah apa yang kamu punya dan gunakan secara bijaksana” (keep/save what have and wise in using).Idea konsep konservasi pertama kali dikemukakan oleh Theodore Rosselvelt (1902) Presiden ke 26 Amerika Serikat.


Prinsip K onservasi sudah dikenal sejak dahulu pada masa Raja Asoka memerintah yaitu tahun 252. Prinsip ini diartikan sebagai perlindungan. Seiring dengan prinsip konservasi (perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan) semakin berkembang. Raja William Inggris (1084 M) memerintahkan  untuk menyiapkan “The Domesday Book” yang merupakan suatu inventarisasi  hutan, tanah, daerah penangkapan ikan, areal pertanian, taman buru dan sumber daya produktif yang digunakan sebagai dasar perencanaan rasional bagi pengelolaan pemanfaatan Sumber Daya Alam.



Sejak saat itu konsep tentang prinsip konservasi modern lahir, konsep ini sebenarnya merupakan gabungan dari 2 (dua) prinsip konservasi kuno yang ada yaitu :
  1. Kebutuhan untuk merencanakan pengelolaan Sumber Daya Alam yang didasarkan pada inventarisasi
  1. Tindakan perlindungan dilakukan untuk menjamin agar Sumber Daya Alam tidak habis.

Sementara negara maju kini menikmati kemakmuran dari era teknologi, mekanisasi, jasa dan teknologi informasi. Penekanannya pada pengawetan dan perlindungan dan pemanfaatan  secara lestari yang merupakan salah satu dari pilar konservasi tidak pernah dibangun dengan baik.



Kabupaten konservasi mengusung konsep pembangunan berkelanjutan yaitu :
  • Membawa keseimbangan antara konservasi dan pembangunan .
  • Membawa keseimbangan diantara ketiga pilar konservasi (perlindungan, pengawetan dan dengan memberikan penekanan pada pemanfaatan yang lestari).


DASAR HUKUM KONSERVASI KATINGAN UNTUK BORNEO (KKB)

Dasar Hukum Visi Lingkungan "Konservasi Katingan untuk Borneo (Katingan Conservation for Borneo)" dan Misi Lingkungan "Kasongan Kota Hijau (The Green Kasongan)" antara lain :
1.  Peraturan Bupati Katingan Nomor 34 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014 tentang Visi Lingkungan Kabupaten Katingan dan Motto Kota Kasongan
2. Keputusan Bupati No. 050/224/KPTS/III/2016 
Tentang Penunjukan Desa Konservasi dan Lokasi yang Bernilai Konservasi di wilayah Kab. Katingan.



Lokasi Konservasi
Pemerintah Kabupaten Katingan Telah Menunjuk Desa Konservasi dan Lokasi yang memiliki Nilai Konservasi di Wilayah Kabupaten Katingan.

Dasar Penilaian :


1.       Desa-desa dan tempat lokasi yang memiliki nilai konservasi yang didasarkan atas penilaian  dari karakteristik wilayah, keragaman hayati, potensi budaya dan adat istiadat yang dimiliki masing-masing tempat untuk dipertahankan kelestariannya;
2.       Dengan ini dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 050/224/KPTS/III/2016 tanggal        31 Maret 2016 yang Menunjuk dan Menetapkan Desa-desa yang berada di Wilayah Adminitratif Pemerintah Kabupaten Katingan



sebagai Desa Konservasi dan tempat lokasi yang memiliki nilai-nilai konservasi yaitu :


1.       14 (empat belas) Desa Konservasi yaitu :
1.       Desa Tumbang Kaburai, Kecamatan Bukit Raya
2.       Desa Rangan Kawit, Kecamatan Katingan Hulu
3.       Desa Sebaung, Kecamatan Marikit
4.       Desa Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai
5.       Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Senaman Mantikei
6.       Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah
7.       Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan
8.       Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing
9.       Desa Tumbang Panggo, Kecamatan Tasik Payawan
10.    9 (Sembilan) tempat lokasi yang memiliki nilai konservasi, meliputi :
11.    Desa Telaga, Kecamatan Kamipang
12.    Desa Keruing, Kecamatan Kamipang
13.    Desa Tumbang Bulan, Kecamatan Mendawai
14.    Desa Jaya Makmur, Kecamatan Katingan Kuala
15.    Desa Mekartani, Kecamatan Mendawai




       9 (Sembilan) Lokasi bernilai Konservasi
1.       Hutan Ulin di Areal IUPHHK PT. Dwimajaya Utama
2.       Hutan Lindung Bukit Bala di Areal IUPHHK PT. Hutan Mulya
3.       Kebun Buah-buahan hutan di Areal IUPHHK PT. Fitamaya Asmapara
4.       Hutan Mangrove di kecamatan Katingan Kuala
5.       Hutan Kota Kasongan
6.       Ruang Terbuka Hijau di Sekotar Kantor Bupati Katingan
7.       Hutan Adat Kaleka/Tajahan
8.       Hutan Desa di Desa Petak Bahandang, Dea Hyang Bana dan Desa Talingke
9.       Konservasi Sungai seberang Kota Kasongan (Pulau Lanoken)
  






Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun masyara-kat sebagian belum memenuhi ketentuan pemanfaat-an sumberdaya alam secara lestari dan berkelanjutan. Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 (Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014) tentang perubahan pasal 7 ayat 3 yang mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib menyusun semua dokumen rencana (Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Rencana Aksi Pengelo-laan Wilayah Pesisir and Pulau-Pulau Kecil). Tanggung jawab pemerintah adalah mengatur peng-alokasian ruang atau zona wilayah pesisir untuk dapat digunakan dalam memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir.




Pertumbuhan penduduk yang tinggi dan pesatnya kegiatan pembangunan di kawasan pesisir seperti pemukiman, perikanan, pelabuhan, dan lain-lain menyebabkan tekanan ekologis terhadap ekosistem dan sumberdaya kawasan pesisir semakin meningkat pula. Tekanan ini tentunya dapat mengancam keberadaan dan kelangsungan ekosistem dan sumberdaya pesisir baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu tahapan penting yang diperlukan dalam mengantisipasi permasalahan ini adalah menyusun rencana pengelolaan ekosistem dan sumberdaya kawasan pesisir secara komprehen-sif dan terpadu melalui kajian zonasi ekologi bentang lahan terhadap seluruh potensi wilayah pesisir. Kajian dan penyusunan zonasi pesisir mempunyai arti penting bagi kehidupan di laut dan mendukung sebagian besar sumberdaya hayati laut. Lahan basah, laguna, padang lamun, terumbu karang, dan teluk-teluk dangkal yang merupakan daerah pertumbuhan atau habitat bagi kebanyakan jenis-jenis fauna pesisir dan banyak spesies laut lainnya.







Jurnal/paper Fitriyani Sinaga

Tentang kawasan  konservasi katingan                                   
t




Jasa Lingkungan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah dirubah melalui PP No. 3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan, pemanfaatan jasa lingkungan didefenisikan sebagai kegiatan untuk memanfaatkan potensi jasa lingkungan dengan tidak merusak lingkungan dan mengurangi fungsi utamanya. Secara khusus, PP No. 6 Tahun 2007 Jo PP No. 3 Tahun 2008 mengatur pemanfaatan jasa lingkungan pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi, sedangkan pada kawasan hutan konservasi diatur pada peraturan lainnya. Jenis-jenis pemanfaatan jasa lingkungan yang dapat dilakukan pada kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi yaitu :
a. pemanfaatan jasa aliran air
b. pemanfaatan air
c. 
wisata alam
d. perlindungan keanekaragaman hayati
e. penyelamatan dan perlindungan lingkungan atau
f.  penyerapan dan/atau penyimpanan karbon.




Pemantauan Kualitas Lingkungan

Secara hidrologi Sungai Katingan memiliki panjang ± 650 km yang dapat dilayari sejauh 520 km. Sebagian besar mayarakat Kabupaten Katingan secara turun temurun menggunakan air sungai sebagai sumber kehidupan. Sebagian besar masyarakat Katingan yang hidup dipinggiran sungai, memanfaatkan sungai sebagai sumber mata pencaharian seperti penambangan emas tanpa izin, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, dan peruntukan lain sesuai kegunaannya. Selain itu juga terdapat kegiatan industri dari perusahaan perkebunan, tambang dan kehutanan dimana pada umumnya memanfaatkan sungai sebagai tempat akhir pembuangan limbah industrinya.




Pemantauan terhadap kualitas air sungai yang dilaksanakan secara periodik dan berkesinambungan merupakan salah satu upaya pengelolaan lingkungan yang bertujuan untuk tetap mengontrol mutu air sehingga resiko pencemaran dapat ditekan seminimal mungkin.











 Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan  pada tahun anggaran 2016 secara rutin akan melaksanakan pemantauan kualitas air sungai Katingan sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Pemantauan Kualitas Air yang  dilakukan meliputi pengukuran terhadap beberapa parameter mutu air dan menetapkan status mutu air untuk semua klasifikasi berdasarkan baku mutu air yang ditetapkan.


Konsep Nilai Konservasi Tinggi

Nilai Konservasi Tinggi (NKT) didefinisikan sebagai nilai biologi, ekologi, sosial atau budaya yang dianggap sangat penting pada skala nasional, regional maupun global. Walaupun pada awalnya konsep NKT didasarkan pada kebutuhan sertifikasi unit pengelola hutan, NKT telah digunakan untuk keperluan yang lebih luas, mengingat NKT meringkas atribut-atribut kritis dari hutan termasuk nilai-nilai ekologi dan sosial yang ada. NKT juga telah banyak digunakan untuk keperluan perencanaan konservasi dan pemanfaatan lahan.

Beberapa panduan dalam melakukan pemilihan wilayah prioritas tinggi untuk pelestarian keanekaragaman hayati telah tersedia pada Protokol untuk Indonesia guna mengidentifikasi Nilai Konservasi Tinggi (NKT). Awalnya, protokol ini menekankan pada identifikasi spesies secara aktual, namun dalam pelaksanaanya lebih terfokus pada identifikasi proxy keanekaragaman hayati, seperti tipe habitat, juga pada pengelompokkan hewan dan tumbuh-tumbuhan ketimbang hanya spesies tunggal. Protokol NKT menekankan pada identifikasi konsentrasi keberadaan nilai-nilai keanekaragaman hayati yang penting, yaitu kehadiran spesies langka, spesies yang kritis hampir punah (critically endangered), hampir punah (endangered) dan rentan (vulnerable) dalam daftar spesies IUCN; kawasan konservasi yang dilindungi; ekosistem yang langka atau hampir punah; hutan kritis yang penting sebagai penyedia sumber air bagi masyarakat, perlindungan DAS dari erosi dan melindungi nilai-nilai budaya lokal serta kesehatan masyarakat. Protokol ini juga mengenalkan betapa pentingnya sumbangan daerah target (konservasi) kepada fungsi ekologi pada skala bentang alam.











Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan        




Kawasan Konservasi dan Kawasan Lindung yang Ditetapkan Pemerintah

Bentang alam Kabupaten Katingan memiliki sejumlah kawasan konservasi dan kawasan lindung yang telah ditetapkan pemerintah, Pada umumnya kawasan-kawasan ini memiliki NKT, baik dari segi keanekaragaman spesies maupun ekosistem, dan memberikan sejumlah jasa lingkungan bagi wilayah sekitarnya. Kawasan-kawasan konservasi dan kawasan lindung ini, secara langsung ditetapkan menjadi target konservasi dalam RKBA.



Tipe Habitat dan Ekosistem Unik


Pemetaan NKT sebagai target konservasi tergantung pada identifikasi tipe habitat sebagai proxy utama di wilayah kabupaten ini. Setiap tipe habitat yang merupakan perpaduan data dari jenis batuan/geologi, tipe vegetasi, kerapatan, dan ketinggian memiliki keanekaragaman hayati yang unik dan dapat dipandang sebagai target konservasi. Tipe habitat diidentifikasi dari kombinasi tipe struktur vegetasi utama serta tipe geologi dari peta sistem lahan (RePPPRot 1990) dan ketinggian. Tipe struktur vegetasi hutan dipetakan dengan membagi peta hutan ke dalam zonasi ketinggian dari kategori vegetasi hutan Kalimantan sebagaimana yang dikemukakan oleh Whitmore (1984)




Kawasan dengan Kandungan Karbon Tinggi

Kawasan dengan kandungan karbon tinggi dipertimbangkan menjadi target konservasi mengingat keterkaitannya dengan pencegahan emisi karbon di alam. Kandungan karbon tinggi banyak dijumpai di hutan-hutan di atas permukaan tanah, dan di kawasan yang mengandung gambut di bawah permukaan tanah.

Kandungan karbon di atas permukaan tanah di Kabupaten Katingan diukur berdasarkan tutupan vegetasi yang ada. Dari peta, dapat dilihat bahwa kandungan karbon di atas permukaan tampak tinggi pada daerah-daerah yang masih berhutan. Berdasarkan hasil perhitungan, kandungan karbon di atas permukaan tanah di Kabupaten Katingan mencapai 227,1 juta ton Karbon.


Kandungan karbon di bawah permukaan tanah banyak dijumpai di wilayah bergambut di bagian selatan Kabupaten Katingan, terutama di wilayah Taman Nasional Sebangau. Perkiraan kandungan karbon di bawah permukaan di kabupaten ini secara keseluruhan mencapai 1.506,3 juta ton Karbon.



Ekosistem pesisir merupakan ekosistem yang dinamis dan mempunyai kekayaan habitat yang beragam, baik di darat maupun di laut yang saling berinteraksi satu dengan lainnya. Kawasan pesisir merupakan ekosistem yang paling mudah terkena dampak pembangunan baik secara langsung maupun tidak langsung (Dahuri et al., 1996). Wilayah pesisir merupakan wilayah yang unik karena merupakan percampuran antara darat dan perairan yang dikenal sebagai daerah ekoton. Nybaken (1989) menjelaskan bahwa kawasan pesisir merupakan salah satu kawasan yang memiliki produktivitas hayati yang tinggi. Ekosistem alami yang terdapat di wilayah pesisir antara lain adalah terumbu karang (coral reefs), hutan



mangrove, padang lamun (sea grass), pantai berpasir (sandy beach), estuaria, laguna, dan delta. Ekosistem buatan antara lain berupa: tambak, sawah pasang surut, kawasan pariwisata, kawasan industri, kawasan agroindustri dan kawasan pemukiman (Pemerintah Daerah Propinsi Kali-mantan Tengah, 2003).



Indonesia sebagai negara kepulauan berkembang menjadi kawasan dengan pertumbuhan yang pesat, mengingat kawasan pesisir dapat menyediakan ruang dengan aksesibilitas tinggi dan relatif murah dibandingkan dengan ruang daratan di atasnya. Hampir 60 % jumlah penduduk di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Medan, dan Makasar menyebar ke daerah pesisir (Dahuri et al, 1996). Dalam kaitan dengan kemudahan akses dan



Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan     

Suparno (2009) menjelaskan bahwa tujuan penyusunan rencana zonasi adalah untuk membagi wilayah pesisir dalam zona-zona yang sesuai dengan peruntukan dan kegiatan yang saling mendukung (compatible) serta memisahkannya dari kegiatan yang saling bertentangan (incompatible). Penentuan zona difokuskan berdasarkan kegiatan utama dan prioritas


Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kawasan pesisir yang khas dan potensial untuk dimanfaatkan dan dikelola dengan kaidah konservasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Tekanan yang kuat terhadap kawasan pesisir wilayah ini harus dikaji dan diteliti secara komprehensif sehingga diperoleh data dan informasi yang akurat dan dapat dikembangkan untuk menentukan skala prioritas pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan seperti jasa ekowisata. Awal tahun 1990, The International Ecotourism Society (TIES) mendefinisikan ekowisata sebagai perjalanan bertanggungjawab ke wilayah–wilayah alami dengan menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat. Priono (2012) menjelaskan bahwa secara konseptual, ekowisata merupakan suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sehingga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.



Permasalahan mendasar yang dihadapi adalah bahwa potensi ekowisata pada kawasan pesisir Kecamatan Katingan Kuala belum mampu dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai peluang oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat setempat. Pengelolaan potensi ekowisata dapat memberikan peluang kepada masyarakat lokal dalam memperoleh tambahan ataupun peningkatan pendapatan diperoleh melalui menjual cenderamata, menyediakan jasa angkutan, dan sebagainya. Upaya untuk mendukung ekowisata wilayah pesisir tersebut adalah dengan melakukan zonasi ekowisata yang terukur dan representatif melalui pendekatan ekologi bentang lahan. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah dihasilkannya zona prioritas untuk membuat rencana strategis pengembangan daerah ekowisata yang ekonomis dan berkelanjutan.

.



Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang  kawasan konservasi Katingan
Tentang kawasan  konservasi katinga




2.    Melakukan analisis spasial terhadap data digital sistem lahan untuk menentukan zonasi tipe lahan pada lokasi penelitian

3.    Melakukan analisis ekologi bentang lahan melalui sistem informasi geografis (SIG) terhadap seluruh satuan lahan menggunakan pendekatan nilai kecocokan (matching) untuk mendapatkan zonasi ekowisata wilayah konservasi pesisir.

4.    Berdasarkan zonasi tersebut, dilakukan survei ke lapangan untuk melakukan validasi lokasi terhadap kesesuaian zonasi ekowisata wilayah pesisir dan diskusi baik dengan masyarakat maupun Pemerintah Daerah setempat.

Lokasi Penelitian

Kajian pengembangan arahan zona wisata dan jasa lingkungan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah yang secara geografis terletak antara 113º10’-113º40’ BT dan 2º50’-3º15’ LS, dengan luas wilayah 1.440 km2 (Gambar 1). Kawasan Rencana Zonasi mencakup semua wilayah Kecamatan Katingan Kuala di pesisir. Secara





spesifik, batas wilayah daratan untuk rencana zonasi ditetapkan sama dengan batas administrasi kecamat-an, dan batas ke arah laut sampai 4 mil laut pada tingkat pemerintahan Kabupaten Katingan.

Analisis Citra Komposit

Analisis citra komposit dilakukan terhadap Citra Landsat 5 Path/Row 118/062 Tahun 2010 melalui kombinasi band 543 menggunakan supervised classification dan filtering. Hasil analisis citra tersebut digunakan sebagai acuan untuk menentukan penutupan lahan wilayah penelitian.

Analisis Spasial Tipe Lahan

Analisis tipe lahan menggunakan data digital sistem lahan wilayah Kota Palangka Raya dari RePProT (1987). Klasifikasi tipe lahan pada wilayah penelitian menggunakan pendekatan kedalaman gambut dan bentukan sedimen yaitu tipe lahan rawa bergambut dalam (deep peat swamp), tipe lahan rawa bergambut tipis (shallow peat swamp), tipe lahan dataran sungai, dan estuari (coalescent estuarine/ riverine plans), dan daerah pantai (inter-tidal mudflats).


























Gambar 1. Peta lokasi penelitian di Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah



22


Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan        
t





Analisis Ekologi Bentang Lahan

Analisis ekologi bentang lahan dalam penelitian

ini dilakukan dengan mengintegrasikan karakteristik

biofisik wilayah  pesisir  yaitu  tipe  lahan,  tanah,

geologi, dan keanekaragaman flora dengan memper-

timbangkan pembagian  suatu  wilayah  ke  dalam

karakteristik yang relatif homogen (Young et al.,

1993).  Metode  analisis   ekologi   bentang   lahan

mengacu pada Zonneveld (2001) yang memberikan

dasar   deskripsi   sebagai   berikut:   (1)     Ecotope

merupakan unit lahan terkecil yang secara keseluruh-

an memiliki paling tidak satu atribut lahan (iklim,

vegetasi, tanah, batuan, air dan lain-lain), (2) Land

facet merupakan kombinasi bentuk suatu hubungan

keruangan ecotope dengan sifat-sifat yang jelas dan

memiliki paling tidak satu atribut bentuk lahan, (3)

Land system merupakan kombinasi land facet yang

membentuk unit kesesuaian pada skala tinjau, (4)

Main  landscape merupakan  suatu  kombinasi  dari

land system di dalam satu wilayah geografis (disebut

juga dengan istilah macrochore). Metode ini juga

didasari  oleh  deskripsi  bentang  lahan  oleh  Vink

(1983),  Forman  dan  Gordon  (1986),  dan  Farina

(1998).

Pembagian zona dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri No.17 Tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pasal 31 ayat 2 yang membagi sistem zonasi ke dalam tiga yaitu zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona lainnya yang sesuai dengan peruntukan kawasan. Pertimbangan lain untuk menentukan zona ekowisata wilayah pesisir pada lokasi penelitian adalah: (1) sebaran tipe ekosistem secara geografis melalui peta dasar maupun peta tematik, (2) kondisi demografi wilayah penelitian, (3) keunikan spesies yang dominan, spesies penting (langka/endemik/ dilindungi), dan (4) upaya pelestarian dan





pemanfaatan kawasan konservasi pesisir laut yang saat ini telah dilakukan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Demografi Wilayah Pesisir

Data statistik tahun 2014 menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Kecamatan Katingan Kuala tercatat sebesar 20.291 jiwa dengan rincian 10.539 jiwa penduduk laki-laki dan 9.752 jiwa penduduk perempuan, dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 14,09 jiwa per kilometer persegi. Berdasar-kan data statistik tahun 2013, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Katingan adalah 6,55 % dengan laju pertumbuhan penduduk 1,56 % tahun 2013, dan 1,65 % tahun 2014. Indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Katingan tahun 2013 adalah 73,83 dengan angka harapan hidup 67,72. Mata pencaharian utama masyarakat di Kecamatan Katingan Kuala lebih dari 70 % adalah petani. Berdasarkan kondisi demografi seperti ini akan menyebabkan besarnya tekanan terhadap kawasan konservasi baik dari masyarakat setempat maupun investasi dari luar. Untuk mengurangi besarnya tekanan terhadap kawasan konservasi pesisir sebaiknya dapat dikembangkan wilayah ekonomi yang ramah lingkungan seperti ekowisata. Suparno (2009) menjelaskan bahwa rencana zonasi pesisir dan laut akan menetapkan suatu jaringan/kisi-kisi spasial di atas lingkungan pesisir dan laut. Rencana ini memisahkan pemanfaatan sumberdaya yang saling bertentangan dan menentukan yang mana kegiatan-kegiatan yang dilarang dan diijinkan ditunjukkan untuk setiap zona peruntukan.

Priono (2012) menjelaskan bahwa secara konsep-tual, ekowisata merupakan suatu konsep pengem-bangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan




23


Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan        
t




partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sehingga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Prinsip dasarnya harus mencakup aspek konservasi, partisipasi masyarakat, ekonomi, edukasi, dan wisata. Pengembangan ekowisata harus mampu memelihara, melindungi, dan/atau berkontri-busi untuk memperbaiki sumberdaya alam. Memiliki kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan alam dan budaya, melaksana-kan kaidah-kaidah usaha yang bertanggung jawab, dan ekonomi berkelanjutan. Peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat setempat.

Pengembangan harus didasarkan atas musyawa-rah dan persetujuan masyarakat setempat serta peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan yang dianut masyarakat setempat di sekitar kawasan. Pengembangan ekowisata harus mampu memberikan manfaat untuk masyarakat setempat dan menjadi penggerak pembangunan ekonomi di wilayahnya untuk memastikan bahwa daerah yang masih alami dapat mengembangkan pembangunan yang berimbang (balance develop-ment) antara kebutuhan pelestarian lingkungan dan kepentingan semua pihak. Pengembangan ekowisata harus mengandung unsur pendidikan untuk meng-ubah sikap atau perilaku seseorang menjadi memiliki kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Pengembangan ekowisata





juga harus meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah, dan budaya, serta memberikan nilai tambah dan pengetahuan bagi pengunjung, masyarakat, dan para pihak yang terkait. Pengembangan ekowisata harus dapat memberikan kepuasan pengalaman kepada pengunjung untuk memastikan usaha ekowisata dapat berkelanjutan. Selain itu, pengembangan ekowisata juga harus mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan memberikan kepuasan serta menambah pengalaman bagi pengunjung.

Jenis Tanah Wilayah Pesisir

Hasil analisis tanah pada lokasi contoh penelitian disajikan pada Tabel 1 menunjukkan bahwa tanah yang ada di wilayah lokasi studi cukup baik untuk pengembangan usaha antara lain usaha pertambakan dan pertanian (sawah pasang surut) berdasarkan tekstur dan strukur dari tanahnya terutama untuk areal pengembangan daerah di kawasan konservasi di daerah pesisir. Tekstur tanah akan berpengaruh pada konstruksi. Semakin tinggi kadar liat dan semakin sedikit kadar pasir akan semakin stabil dan semakin kedap air. Darmawijaya (1997) menjelaskan bahwa produktivitas tanah seperti alluvial rendah sampai tinggi cukup baik digunakan untuk kegiatan pertanian dan perikanan.

Tabel 1 menunjukkan bahwa tekstur tanah (%)

memiliki: a) kandungan pasir 0,86-32,75 %; dan  b)



Tabel 1. Hasil analisis tanah pada lokasi penelitian

Lokasi

Tekstur (%)
C
N
P-Bray
pH
Ca-dd
Mg-dd
Na-dd
K-dd
KTK

Contoh













Pasir
Debu
Liat

%
Ppm
H2O


me/100 g






















Pulau Burung 1
15,78
48,32
35,90
6,27
0,26
8,98
5,47
5,10
0,94
0,21
0,15
30,92















Katingan 1
32,75
41,01
26,24
12,47
0,21
28,54
4,44
3,00
0,50
1,64
0,54
29,27

Pulau Damar
4,65
47,91
47,44
3,87
0,30
10,71
4,4
9,34
0,90
0,21
0,87
53,11















Katingan 2
0,86
46,81
52,33
5,19
0,35
11,43
4,55
0,55
0,55
0,01
0,20
59,85

Pulau Burung 2
18,17
42,97
38,86
3,18
0,44
10,35
5,12
4,64
0,60
0,22
0,34
30,36


Sumber: hasil analisis laboratorium tanah Universitas Palangkaraya 2014




24


Jurnal Ilmu Kehutanan

Volume 10 No. 1 - Januari-Maret 2016




kandungan debu 41,01-48,32 %; serta c) kandungan liat 26,24-52,33 %. Kelas tekstur: a) Kawasan Pulau Burung lempung liat berdebu, b) Katingan I lempung, c) Kawasan Pulau Damar liat berdebu, d) Katingan II liat berdebu, dan e) Pulau Burung Kiri lempung liat berdebu. Struktur remah dan masif. Kandungan C antara 3,18-12,47 %; kandungan N antara 0,21-0,44 %; kandungan P-bray antara 8,98-28,54 ppm; kandungan pH H2O tanah berkisar antara 4,4-5,47; kandungan Ca-dd berkisar antara 0,55-9,34 me/100 g; kandungan Mg-dd berkisar antara 0,50-0,94 me/100 g; kandungan Na-dd berkisar antara 0,01-1,64 me/100 g; kandungan K-dd berkisar antara 0,15-0,87 me/100 g; dan kandungan KTK berkisar antara 29,27-59,85 me/100 g.

Tanah merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas tambak, sebab tanah mempunyai kemampuan untuk menyerap atau melepaskan zat hara tanaman yang dibutuhkan oleh phytoplankton atau vegetasi air lainnya yang hidup di dalam tambak. Di samping itu, tanah juga merupakan komponen utama dalam pembuatan petakan tambak, pematang, saluran air, dan pintu air serta mempunyai peranan penting dalam menentukan kualitas air. Fungsi tanah yang utama bagi tambak adalah menyediakan unsur hara yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan makanan alami udang windu dan ikan bandeng di tambak, menjadi media pertumbuh-an makanan alami berupa klekap atau organisme makanan lainnya untuk menahan air.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kecamatan Katingan Kuala merupakan daerah datar dimana sekitar 89 % merupakan wilayah dengan kemiringan lereng 0-2

%.    Jenis tanah di Kecamatan Katingan Kuala terdiri atas 5 (lima) jenis dengan luas masing-masing:
a.  tanah jenis aluvial marine seluas 30.120 ha,

b.  tanah jenis aluvial gleihumus seluas 256.140 ha,





c.    tanah jenis organosol seluas 256.140 ha,

d.    tanah jenis regosol seluas 10.090 ha,

e.    tanah jenis litosol seluas 5.840 ha,

f.     tanah jenis podsolik merah kuning seluas 12.460 ha.

Data tersebut di atas menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kecamatan Katingan Kuala adalah tanah organosol dan aluvial gleihumus yang mencapai sekitar 80 %. Karena sebagian besar jenis tanah di Kecamatan Katingan Kuala berjenis gambut (organosol) yang tidak memiliki tubuh tanah, maka hanya sekitar 20 % sisanya yang dapat diketahui kedalaman efektif tanahnya. Dari sekitar 20 % yang memiliki tubuh tanah tersebut, maka sebagian besar mempunyai kedalaman efektif di atas 90 cm mencapai luas 51.220 ha dan kedalaman efektif antara 30-60 cm mencapai luas 2.730 ha. Berdasar-kan kondisi ini, Kecamatan Katingan Kuala mempunyai potensi cukup besar untuk pengem-bangan tanaman perkebunan yang pada umumnya memiliki akar yang relatif panjang. Namun demikian, untuk meningkatkan kegiatan produksi dan ekonomi masyarakat, selain kegiatan pertanian dan perkebunan juga perlu didukung dengan kegiatan ekonomi lain yang ramah lingkungan seperti ekowisata. Hal ini menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap perluasan lahan untuk pertanian yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Suparno (2009) menjelaskan bahwa wilayah pesisir pada dasarnya tersusun dari berbagai macam ekosistem (mangrove, terumbu karang, estuari, pantai berpasir, dan lainnya) yang satu sama lain saling terkait, tidak berdiri sendiri. Perubahan/kerusakan yang menimpa satu ekosistem akan menimpa pula ekosistem lainnya.




25


Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan        
t

Bentuk dan Penggunaan Lahan Wilayah Pesisir

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecamatan yang terletak di wilayah pesisir untuk Kabupaten Katingan adalah Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai merupakan kecamatan yang terdapat di bagian paling selatan Kabupaten Katingan. Kecamatan Katingan Kuala mempunyai luas wilayah 1.440 km2, yang terdiri atas 10 desa/kelurahan, yaitu : 1) Pegatan Hilir; 2) Pegatan Hulu; 3) Kampung Keramat; 4) Kampung Tengah; 5) Kampung Baru; 6) Setia Mulia; 7) Bangun Jaya; 8) Jaya Makmur; 9) Subur Indah; dan 10) Singgam Raya. Kawasan pesisir ini memiliki panjang pantai ± 54 km dan luas perairan laut ± 21.000 km2 serta kawasan hutan mangrove seluas ± 17.000 ha. Kecamatan Mendawai mempunyai luas wilayah 1.826 km2, terdiri atas 7 desa/kelurahan, yaitu : 1) Teluk Sebulu; 2) Mendawai; 3) Mekar Tani; 4) Kampung Melayu; 5) Tewang Kampung; 6) Perigi; dan 7)Tumbang Bulan. Kondisi panjang pantai, luas perairan laut, dan memiliki hutan mangrove merupakan potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata yang berbasis konser-vasi. Namun demikian, wilayah pesisir merupakan wilayah yang sensitif dan kompleks dan ini






merupakan kombinasi dua wilayah yang berbeda (Mihoubi et al., 2014).

Berdasarkan data statistik Kecamatan Katingan Kuala dalam Angka tahun 2006, secara fisiografis Kecamatan Katingan Kuala terdiri atas 5 bentuk lahan, yaitu (1) endapan pantai seluas 32.740 ha, (2) endapan sungai seluas 119.690 ha, (3) dome gambut seluas 239.890 ha, (4) dataran rendah batuan endapan pantai seluas 16.040 ha, dan (5) perbukitan intrusi masam seluas 16.280 ha. Dengan demikian, sekitar 80 % wilayah Kecamatan Katingan Kuala terdiri atas wilayah fisiografi endapan sungai dan dome gambut (Gambar 2). Berdasarkan aspek penggunaannya, luas lahan basah di Kecamatan Katingan Kuala adalah 6.943 ha yang terbesar di 10 desa, sedangkan lahan kering di Kecamatan Katingan Kuala adalah seluas 65.251 ha yang tersebar di masing-masing desa. Lahan kering ini digunakan untuk berbagai kegiatan, di antaranya bangunan dan lahan pekarangan, kebun/tegalan, tambak, empang/kolam, tanah yang sementara tidak diusahakan, hutan rakyat, perkebun-an, hutan negara, dan hutan lainnya. Luas lahan kering dimanfaatkan untuk areal persawahan, pertambakan, hutan, dan perkebunan tersebar di Desa Pegatan Hilir seluas 26.674 ha, di Desa Pegatan























Gambar 2. Peta tipe lahan dan peta penutupan lahan Kecamatan Katingan Kuala




26


Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan        
t




Hulu seluas 17.558 ha, di Desa Kampung Keramat seluas 11.752 ha, dan di Desa Kampung Tengah seluas 9.267 ha.

Pengembangan kepariwisataan pada suatu kawasan dengan kondisi fisiografis seperti ini tidak dapat lepas dari peran serta masyarakat lokal dalam pengembangannya. Oleh karena itu, kesiapan dan kesadaran masyarakat dalam menyambut ekowisata di kawasan pesisir ini harus segera dilakukan. Peran serta masyarakat lokal pada kawasan ekowisata pesisir tidak hanya sebatas dalam penjualan makanan dan minuman. Hubungan kemitraan dengan industri pariwisata setempat harus terjalin. Bentuk kerjasama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dalam mengendalikan lingkungan dan konservasi pesisir harus menjadi prinsip utama.

Ekosistem Wilayah Pesisir

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekosistem pesisir di Kecamatan Katingan Kuala terdiri atas sub-sistem mangrove, padang lamun, dan estuaria.

1. Mangrove

Ekosistem mangrove pada pada lokasi penelitian dapat dibedakan dalam tiga tipe utama, yaitu bentuk





pantai/delta, bentuk muara sungai/laguna, dan bentuk pulau. Ketiga tipe tersebut terwakili pada ekosistem perairan pesisir. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan masyarakat setempat diketahui bahwa kawasan mangrove mempunyai fauna yang kaya akan udang-udangan yang besar, juga sebagai daerah asuhan (nursery ground), daerah mencari makanan (feeding ground), dan daerah pemijahan (spawning ground) bagi udang dan banyak jenis ikan pelagis yang bemilai komersial penting serta bermacam biota perairan lainnya baik yang hidup di perairan pantai maupun lepas pantai. Jenis hutan mangrove yang terdapat di kawasan pesisir Kalimantan Tengah pada umumnya dan Kabupaten Katingan khususnya sebagaimana disajikan pada Tabel 2.

Tabel 2 menunjukkan bahwa jenis hutan mangrove tersebut adalah jenis-jenis yang tumbuh di kawasan pesisir Kabupaten Katingan, terutama di daerah Pulau Damar dan Bajungkal. Potensi flora dan fauna hutan mangrove yang masih baik dan alamiah tentu sangat menarik jika dikembangkan sebagai daerah tujuan ekowisata baik yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan mendasar yang dihadapi untuk mengembangkan



Tabel 2. Jenis hutan mangrove di lokasi penelitian

Suku
Jenis
Avicenniaceae
Avicennia alba
Cimbretaceae
Lumnitzera littorea
Euphorbiaceae
Excoecaria agallocha
Flacoutiaceae
Scolopia macrophylla
Meliaceae
Xylocharpus grantum
Myrsinaceae
Aegiceras corniculatum
Mystaceae
Osbornia octodonta
Palmae
Nypa fruticans
Rhizophoraceae
Rhizophora apiculata

Rhizophora mucronata

Rhizophora stylosa
Sonnerataceae
Sonneratia alba

Sonneratia caseolaris


Sumber: hasil survei lapangan tahun 2014






27


Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan        
t

potensi ini adalah terbatasnya akses transportasi untuk menuju kawasan tersebut. Sukarna dan Syahid (2015) menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi pada hutan mangrove relatif cepat terjadi dan perubahan tersebut meliputi perubahan struktur, komposisi, dan keragaman vegetasinya.

2. Padang lamun (seagrass)

Hasil penelitian menunjukkan bahwa padang lamun tersebar di sepanjang perairan pantai, didominasi oleh lamun (tumbuhan laut yang berbunga (Angiospermae) yang memiliki rhizoma, daun, dan akar sejati yang hidup terendam di dalam laut) walaupun di antara tumbuhan ini ditemukan juga ganggang laut (sea weeds), termasuk ganggang hijau (green algae). Jenis lamun yang ditemukan di kawasan pesisir Kabupaten Katingan, yaitu (1) suku Potamogetonaceae dengan jenis : a) Halodule uninervis, b) Halodule pinifolia; dan c) Cymodoceae rotundata. Suku Hydrocharitaceae dengan jenis : a) Enhalus acoroides; b) Thalassia hemprichii; c) Hydrocharitaceae decipiens; d) Hydrocharitaceae spnulosa, dan e) Hydrocharitaceae beccarrii. Hasil penelitian ini tidak jauh berbeda dengan hasil penelitian MacKinnon et al., (2000). Banyak ikan dan invertebrata yang berkembang di padang lamun, seperti jenis ikan baronang, ikan biji nangka emas, belanak, kepiting, udang, kerang, dan teripang merupakan potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai daerah ekowisata karena padang lamun juga merupakan tempat penangkapan ikan yang populer karena terdapat di pantai yang mudah dicapai.

3. Estuaria

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan ini termasuk dalam tipe lahan coalescent estuarine atau daerah riverine plans, yaitu daerah literal yang agak tertutup (teluk) di pantai, tempat sungai bermuara dan air tawar dari sungai bercampur dengan air asin






dari laut dan biasanya berkaitan dengan pertemuan perairan sungai dengan air laut. Hasil observasi menunjukkan bahwa potensi produktivitas alami estuaria mampu menunjang aspek ekonomi daerah. Potensi ini harus dapat dikelola dan dimanfaatkan menjadi kawasan produksi maupun sebagai kawasan perlindungan. Sungai-sungai secara terus menerus membawa endapan, mineral, dan zat-zat hara ke dalam estuaria, memperbaharui bahan-bahan yang hilang untuk memelihara produktivitas yang tinggi. Produktivitas yang tinggi ini menjadikan zona estuaria sebagai sumber zat hara untuk perikanan komersial yang kaya baik di dekat pantai maupun jauh ke laut.

Secara umum zona estuaria pada lokasi penelitian mempunyai peranan ekologis penting terutama sebagai sumber zat hara dan bahan organik yang diangkut lewat sirkulasi pasang surut, penyedia habitat bagi sejumlah spesies hewan (ikan dan udang) yang bergantung pada estuaria sebagai tempat berlindung dan tempat mencari makanan (feeding ground), dan sebagai tempat untuk berproduksi serta tempat tumbuh besar (nursery ground) terutama bagi sejumlah spesies ikan dan udang.

Zonasi Ekologi Bentang Lahan Kawasan Pesisir

Penetapan zonasi kawasan adalah pengelompok-an areal suatu kawasan ke dalam zona-zona sesuai dengan kondisi biofisik dan fungsinya. Tujuan penentuan zonasi adalah untuk mengoptimalkan fungsi ekologi dan ekonomi ekosistem suatu kawasan sehingga dapat dilakukan pengelolaan pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan. Berdasarkan kondisi wilayah pesisir dan potensi sumberdaya alam yang ada di Kecamatan Katingan Kuala, dilakukan analisis Sistem Informasi Geografi (SIG). Hasil análisis zonasi bentang lahan lokasi penelitian pada Tabel 3 menunjukkan bahwa secara




28


Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang  kawasan  konservasi katingan       
t




umum pembagian zonasi dapat dilakukan menjadi tiga zona, yaitu zona inti untuk konservasi, rehabilitasi dan perlindungan; zona budidaya untuk pemanfaatan ekonomi dan produksi masyarakat; dan zona penyangga sumberdaya alam untuk pemanfaat-an secara terbatas seperti ekowisata.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan konservasi daerah pesisir Kecamatan Katingan Kuala umumnya didominasi oleh kawasan lahan basah seperti hutan mangrove dan hutan rawa gambut. Hasil zonasi ekologi bentang lahan memperlihatkan bahwa pada kawasan mangrove umumnya dapat dikembangkan sebagai zona ekowisata dan bagian yang bergambut dalam dapat dijadikan zona konservasi. Hal ini sesuai dengan penjelasan Kathiresan (2012) bahwa hutan mangrove merupakan sumberdaya pesisir yang sangat penting dan vital untuk kehidupan sosial dan ekonomi masyarakatnya.

Zonasi hutan mangrove di lokasi penelitian terdiri dari Avicennia spp., pada daerah yang paling dekat dengan laut, dengan substrat agak berpasir. Pada zona ini berasosiasi Sonneratia spp. yang dominan tumbuh pada lumpur dalam yang kaya bahan organik. Lebih ke arah darat, hutan mangrove umumnya didominasi oleh Rhizophora spp. Di zona ini juga dijumpai Bruguiera spp. dan Xylocarpus





spp. Zona berikutnya didominasi oleh Bruguiera spp. Terakhir pada zona transisi antara hutan mangrove dengan hutan dataran rendah biasanya ditumbuhi oleh Nypa fruticans, dan beberapa spesies palem lainnya. Perlindungan terhadap hutan mangrove adalah dengan menetapkan kawasan tersebut sebagai zona konservasi dan sebagai zona ekowisata di sepanjang pantai dan tepi sungai. Putra (2014) menjelaskan bahwa kawasan ekowisata mangrove dapat dibagi ke dalam 3 zona kawasan, yaitu zona penerima yang berfungsi sebagai area pusat informasi, area komersial, dan pengelola kawasan ekowisata, dan zona buffer dan core yang berfungsi sebagai area konservasi dan wisata alam.

Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa hutan mangrove saat ini mengalami tekanan yang cukup tinggi dari berbagai aktifitas seperti tambak, pemukiman, dan pemanfaatan lainnya. FAO (2007). Giri dan Muhlhausen (2008) melaporkan bahwa antara tahun 1975 atau 1980 sampai tahun 2005 sekitar 25 % wilayah mangrove di Asia Tenggara telah dikonversi menjadi berbagai macam penggu-naan lahan. Laju kerusakan ekosistem hutan mangrove lebih besar dibandingkan dengan laju pelestarian ekosistem hutan mangrove padahal mangrove sangat rentan terhadap perubahan iklim dan penggunaan lahan (Murdiyarso et al., 2009).



Tabel 3. Matrik zonasi ekologi bentang lahan pada lokasi penelitian

Penggunaan/Penutupan

Tipe Lahan (Land Type )


Lahan (Land Use/





Gambut Dalam
Gambut Dangkal
Estuari/Dataran
Garis Pantai/

Land Cover)



Sungai
Padang Lamun





Rawa
Zona konservasi
Zona penyangga
Zona ekowisata
Zona penyangga

Lahan terbuka
Zona rehabilitasi
Zona rehabilitasi
Zona rehabilitasi
Zona produksi

Perkebunan
Zona rehabilitasi
Zona rehabilitasi
Zona produksi
Zona penyangga

Sawah
Zona rehabilitasi
Zona produksi
Zona produksi
Zona penyangga

Tegalan/ Ladang
Zona rehabilitasi
Zona produksi
Zona produksi
Zona penyangga

Semak/ Belukar
Zona konservasi
Zona rehabilitasi
Zona rehabilitasi
Zona ekowisata

Tambak
Zona rehabilitasi
Zona produksi
Zona produksi
Zona produksi

Hutan Mangrove
Zona konservasi
Zona ekowisata
Zona ekowisata
Zona ekowisata

Pemukiman
Zona rehabilitasi
Zona produksi
Zona produksi
Zona ekowisata


Sumber: hasil análisis data spasial tahun 2014




29


Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan        
t

Bengen (2001) menjelaskan bahwa hutan mangrove berfungsi sebagai peredam gelombang dan angin badai, pelindung dari abrasi, penahan lumpur, dan perangkap sedimen, penghasil sejumlah detritus dari daun dan dahan pohon mangrove, daerah asuhan (nursery grounds), mencari makan (feeding grounds), dan pemijahan (spawning grounds) berbagai jenis ikan, udang, dan biota laut lainnya, penghasil kayu untuk konstruksi, kayu bakar, bahan baku arang, dan bahan baku kertas (pulp), pemasok larva ikan, udang dan biota lainnya, dan tempat pariwisata.

Zona ekowisata yang juga dapat dikembangkan pada ekosistem yang lain seperti ekosistem hutan rawa pada estuaria atau dataran sungai, kawasan belukar pada estuaria atau dataran sungai, dan kawasan pemukiman yang berada pada garis pantai atau padang lamun. Zonasi ekologi bentang lahan pada lokasi penelitian secara garis besar dapat dikelompokkan seperti pada Tabel 4.

Hasil analisis spasial ekologi bentang lahan wilayah pesisir Kecamatan Katingan Kuala dapat dilihat pada Gambar 3.






Proses pembangunan dan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut di Kecamatan Katingan Kuala sebaiknya dimulai dengan perencanaan yang mencakup dasar-dasar pemikiran, sumberdaya yang digunakan, sasaran dan tujuan ditetapkan dalam tahap perencanaan yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Hal yang mendasar adalah bahwa potensi ekowisata pada kawasan pesisir Kecamatan Katingan Kuala secara umum belum mampu ditangkap sebagai peluang oleh masyarakat setempat. Peluang masyarakat lokal dalam memperoleh tambahan ataupun peningkatan pendapatan diperoleh melalui cenderamata, menyediakan jasa angkutan, dan sebagainya. Pemanfaatan dan optimalisasi pengetahuan tradisio-nal yang berbasis pelestarian alam dan budaya serta nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan masyarakat sehari-hari perlu dimunculkan dalam pengembangan zona ekowisata. Hal-hal yang mendukung dalam pengembangan kawasan eko-wisata di Kecamatan Katingan Kuala antara lain :

1.    Keindahan alam yang masih natural, namun harus diimbangi dengan upaya menjaga lingkungan konservasi alam.




Tabel 4. Hasil analisis alokasi zonasi ekowisata pada lokasi penelitian

No.
Pengembangan
Target Pemanfaatan

Alokasi Zona dari

Lokasi
Luas Total

Kawasan
Pengembangan



Kecamatan






1
Kawasan Penyangga
Sempada pantai, muara dan laut,
Selat Baning, Pesisir



dan zona ekowisata
daerah terbuka, pemukiman dan
Selat, Pulau Damar
47,13 %



sebagian hutan mangrove
Muara Sebangau dan








pemukiman








2
Kawasan inti untuk
Hutan mangrove dan hutan rawa
Pulau Burung, Jeruju



Konservasi dan
gambut, Sempada pantai
Kearah Timur, Taman



rehabilitasi keragaman

Nasional
29,55 %


alami dan serapan





karbon










3
Kawasan untuk
Sempada pantai, semak belukar,
Pesisir Selat, Muara



Pengembangan
sawah, daerah terbuka, dan
Sebangau, Selat Baning


ekonomi/ produksi
perkebunan
dan pemukiman
23,31 %




secara terbatas

Sumber: hasil analisis spasial dan survei lapangan tahun 2014




30


Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan        
t

























Gambar 3. Zonasi ekologi bentang lahan Kecamatan Katingan Kuala



2.    Fasilitas pendukung kepariwisataan seperti pusat informasi, fasilitas akomodasi penginapan, fasili-tas makan dan minum sudah cukup memadai.

3.    Diversifikasi kesenian dan budaya lokal dapat diandalkan dalam mendukung ekowisata di wilayah ini.

KESIMPULAN

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa zonasi ekologi lahan wilayah pesisir Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah dapat dikembangkan menjadi zona ekowisata ± 15,83 %, zona penyangga sebagai penunjang ekowisata ± 31,30 %, zona inti untuk konservasi dan rehabilitasi ± 29,55 %, dan zona produksi dan ekonomi ± 23,31 %. Proporsi zonasi ini menjelaskan bahwa kegiatan pariwisata di wilayah pesisir harus serasi dan selaras dengan upaya pelestarian dan menjaga fungsi lindungnya dalam rangka pelestarian lingkungan hidup. Kawasan konservasi untuk keragaman alami dimaksudkan untuk melindungi ekosistem pesisir dari berbagai fungsi perubahan lahan. Kawasan untuk zona




perlindungan tata air dan serapan karbon diprioritas-kan adalah hutan rawa gambut.

Pembagian tiga zona kelola tersebut lebih dimaksudkan sebagai suatu kawasan yang mencakup beragam flora dan fauna yang memiliki nilai ekologis, ekonomis, sosial, dan budaya secara berimbang. Penetapan zona ekowisata di wilayah pesisir harus mampu melindungi habitat-habitat kritis, mempertahankan keanekaragaman hayati, mengkonservasi sumberdaya alam, melindungi garis pantai, melindungi lokasi-lokasi yang bernilai sejarah dan budaya, dan mempromosikan pem-bangunan pesisir dan kelautan yang berkelanjutan.

UCAPAN TERIMA KASIH

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan banyak informasi terkait riset ini dan tak lupa kepada Dosen bidang study dalam pembetrian tugas ini.







Jurnal/paper Fitriyani Sinaga
Tentang kawasan  konservasi katingan        
t




DAFTAR PUSTAKA

Bengen DG. 2001. Sinopsis Ekosistem dan Sumberdaya Alam Pesisir dan Laut. Cetakan Kedua. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Laut. Institut Pertanian Bogor. Bogor.

BPS Kabupaten Katingan. 2013. Katingan dalam Angka Tahun 2013.

BPS Kabupaten Kotawaringin Timur. 2006. Kecamatan Katingan Kuala dalam Angka 2006. Kerjasama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Katingan Tahun 2006.

Dahuri R, Rais J, Ginting SP, & Sitepu MJ. 1996. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu.Pradya Paramita. Jakarta.

Darmawijaya  MI.1997.  Klasifikasi  Tanah  Dasar.

Teori  bagi   Peneliti   Tanah   dan   Pelaksana

Pertanian di Indonesia. Gadjah Mada University

Press. Yogyakarta.

FAO (Food and Agriculture Organization of the United Nations), 2007. The world’s mangroves 1980-2005. FAO Forestry Report 153. Rome.

Farina A. 1998. Principles and Methods in Landscape Ecology. Chapman & Hall. London.

Forman RT & Gordon M. 1986. Landscape Ecology.

John Wiley and Son. New York.

Giri C & Muhlhausen J. 2008. Mangrove forest distributions and dynamics in Madagascar (1975–2005). Sensors 8, 2104-2117.

Kathiresan K. 2012. Importance of mangrove ecosystem. International Journal of Marine Science 2 (10), 70-89.

Mackinnon K, Hatta G, Halim H, & Mangalik A.

2000. The Ecology of Kalimantan.Terjemahan.

Prenhallindo, Jakarta.

Mihoubi MK, Belkessa R & Latreche MA. 2014. Study of the vulnerability of coastal areas of the Algerian Basin with the GIS. International Journal of Environmental Science and Development 5(6), 522-526.

Murdiyarso D, Donato D, Kauffman JB, Kurnianto S, Stidham M, & Kanninen M. 2009. Carbon Storage in Mangrove and Peatland Ecosystems: A Preliminary Account from Plots in Indonesia. Working paper 48, Center for International Forestry Research (CIFOR) Bogor, Indonesia. 35.

Nybakken JW. 1989. Marine Biology: An Ecological Approach. Harper and Row Publisher, New York.





Pemerintah  Daerah  Propinsi  Kalimantan  Tengah,

2003.  Rencana   Strategis   Pengelolaan   Laut

Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2003-2005.

Palangka Raya.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil di Indonesia.

Priono Y. 2012. Pengembangan kawasan ekowisata Bukit Tangkiling berbasis masyarakat. Jurnal Perspektif Arsitektur 7 (1), 51-67.

The Nature Conservancy (TNC) (2013). Conservation By Design The Basics: Key Analytical Methods’ Akses ke (http://www.nature.org/ourscience/conservationbydesign/key-analytical-methods.xml). pada 2013.

Sukarna RM & Syahid Y. 2015. FCD application of landsat for monitoring mangrove in Central Kalimantan. Indonesian Journal of Geography 47

(2), 160-170.

Suparno 2009. Zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil sebagai salah satu dokumen penting

untuk disusun Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Jurnal Mangrove dan Pesisir 11(1), 1-8.

Undang Undang Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Vink APA. 1983. Landscape Ecology and Land Use.

Longman Inc. New York.

Young RH, Green DR, & Cousins S. 1993. Landscape Ecology and Geographic Information System. Taylor and Francis, London

Komentar

TERPOPULER

Isolasi Lignin Pulp Soda dan Sulfat (Kraft)

Teknis Mesin Pancang Dalam Pemanenan HUTAN

Sejarah Sylva Indonesia: Rimbawan, yuk berjuang kolektif!

Masyarakat Adat vs RUU Pertanahan, Sebuah Refleksi Hari Tani, Utopis Kelestarian Hutan?

Kehutanan Berduka,Wafatnya Prof.Dr.Ir.H.R.Sambas Wirakusumah MSc.

Rimba 2019: Mahasiswa Berprestasi, Tanamkan Kode Etik Rimbawan

Karhutla di Kaltim: Surga Angrek Hitam Cagar Alam Kresik Luway Hangus

Symposium dan Konferensi Nasional Sylva Indonesia Jogjakarta

UPAYA REHABILITAS LAHAN KRITIS

Informasi data berita tentang fakta,edukasi dan analisis tentang kehutanan, pertanian, pendidikan budaya sosial dan lingkungan hidup. Ragam berita konservasi dan sains lingkungan. @ Seorang pembelajar yang menyenangi membaca dan menulis Jurnal ilmiah. Acap kali juga ngopi dengan penjaga toilet, satpam dan tukang parkir di pinggiran jalan . Kadang mendaki gunung dan memancing ikan dilaut. Masa kecilku Sering nongkrong di sawah bersama petani dan mengembala kerbau di Ladang. @nagadragn